Selasa, 08 November 2016

Desember 2016 Mutasi PNS Pemerintahan Kabupaten Malang
Setelah Pepersetujuan Perda SOTK, Termasuk Pergantian Sekda
MALANG, NAGi. Gonjang ganjing pemberitaan menyangkut pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan mutasi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang semakin santer. Pasalnya pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah selesai dan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) berpedoman pada  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Mutasi PNS diperkirakan Desember 2016 setelah pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Foto : Dok.NAGi
EMPAT CALON MENGAPIT BUPATI.Keempat calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang; Budi Iswoyo, Didik Mulyono, Mochamad Anwar, dan Purnadi mengapit Bupati Malang  H.Rendra Kresna, Siapakah di antara keempat calon ini yang akan terpilih dan di restui bupati?
        Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna mengatakan, belum bisa dilakukan mutasi promosi atau pergantian tempat pimpinan SKPD atau PNS yang sekarang duduk di seselon II sampai dengan IV. “Masih menunggu persetujuan SOTK SKPD, karena ada beberapa dinas digabungkan dan ada beberapa bagian juga digabungkan, serta  beberapa Staf Ahli dan jumlah Asisten Setda ditiadakan, sehingga semuanya sudah selesai dilanjutkan dengan Perda, baru  Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baparjakat) mulai menginventais semua PSN sesuai dengan persyaratannya,” tegas Rendra, juga persis Kepala SKPD menggunakan anggarannya sudah tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2017.

            Dikatakan Rendra, perubahan SOTK SKPD tentunya akan membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerintah daerah sendiri, maupun bagi masyarakat pengguna layanan pemerintah. “Perubahan SOTK tentu saja akan berimbas pada perombakan dalam berbagai hal, baik secara fisik maupun administratif dan menurut ketentuan sudah selesai dibahas dengan DPRD paling lama akhir Desember 2016,” jelas Rendra juga Ketua DPD Partai NasDem Propinsi Jawa Timur, SOTK ini mempunyai tujuan melakukan efisiensi dan efektivitas kinerja dari pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Nama-nama Calon Sekda

            Sedangkan menyangkut Sekretaris Daerah yang kini dijabat oleh Dr. H. Abdul Malik, SE, MSi, dalam waktu dekat akan dialihkan fungsinya dari jabatan struktural ke fungsional bertugas di Badan Diklat Propinsi Jawa Timur, sehingga perlu di bahas pada tingkat Baparjakat dan selanjutnya disetujui bupati paling banyak nama tiga orang yang golongan, pangkat, eselon, dan berbagai penilai administratif serta teknis memenuhi persyaratan untuk menjadi Sekda.

            Nama-nama yang santer kini berubah dari waktu ke waktu, ada yang sudah hilang dari peredaran, dan ada yang muncul untuk dipertimbangkan oleh Baparjakat. Mereka adalah Dr. Purnadi, SH, MSi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang), Dr. Ir. Budi Iswoyo, MM (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang), Ir. Didik Budi Mulyono, MT (Inspektur Kabupaten Malang), dan Ir. Mochamad Anwar (Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang).
           
Ketika ditanyakan kepada Purnadi namanya masuk dalam bursa Sekda Kabupaten Malang, dengan santai menjawab sebagai PNS dan pejabat yang sudah memimpin beberapa SKPD tentunya bersedia, jika dipilih dan ditunjuk oleh Bupati. “Saya siap selalu apabila diberi tugas dan akan diembankan sebaik-baiknya,” ujar singkat Purnadi, mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang.

Menurut pantauan keempat calon Sekda ini semuanya dapat diterima oleh PNS yang berada di lingkungan Pemkab Malang. Siapa saja yang menjadi Sekda, yang penting pelayanan dan memperhatikan bawahannya dengan baik. Terutama Sekda sebagai Pembina PNS memperhatikan kesejahteraan, disiplin PNS dan apabila ada mutasi jabatan benar-benar memilih orang yang berkompetensi dan kepangkatan sudah memenuhi persyaratan untuk menduduki suatu jabatan.

            Ketika Sekda Malik ditanya mengenai calon-calon penggantinya, mengatakan Baparjakat selalu siap apabila diminta oleh Bupati dan tentunya selama hampir sembilan tahun menjadi Sekda ada yang dikaderkan. “PSN yang sudah menduduki jabatan eselon II dan memimpin SKPD termasuk Staf Ahli dan Asisten Setda mempunyai peluang dan kesempatan yang sama. Tetapi, nanti hasilnya tentu yang memenuhi persyaratan calon Sekda,” ujar Malik, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, kami akan memberikan tiga nama kepada Bupati untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur dan selanjutnya akan dilakukan fit and propertest (uji kelayakan) oleh tim di Pemprop Jatim. (bala/faby/ger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar