Selasa, 08 November 2016

Akibat  Bencana Banjir Bandang September 2016
Dinas Bina Marga Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Desa Pujiharjo
MALANG, NAGi. Dinas Bina Marga Kabupaten Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar, untuk membangun kembali sarana yang rusak akibat banjir bandang yang merendam 42 Kepala Keluarga (KK), jembatan, deuker, jalan desa dan lonsoran di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dalam APBD Tahun Anggaran 2017 mendatang.
                                                                                                            Foto: Dok.NAGi

            Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Ir. Mochamad Anwar mengatakan, kerusakan akibat banjir tersebut mengakibatkan beberapa jalan desa, jembatan rusak berat. “Kami sudah melakukan survei lokasi dan menganalisa semua kerusakan di desa itu, diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 10 miliar. Kami juga menganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2017 mendatang,” jelas Anwar, yang digadang menjadi calon Sekretaris Daerah untuk menggantikan Dr. Abdul Malih, MSi, yang dialih tugaskan ke fungsional di Badan Diklat Propinisi Jawa Timur.
            Selanjutnya dijelaskan Anwar, dana sebesar itu akan memperbaiki dua jembatan yaitu jembatan Limposan, tiga buah deuker, jalan yang rusak sekitar 400 meter di-hotmix, dan longsoran di Pujiharjo sepanjang 50 meter. “Kami tidak bisa masukan ke dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2016, karena sudah disusun dan disetujui oleh DPRD bersama pemerintah, sehingga anggaran itu dimasukan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2017 dan dikasanakan cukup panjang waktunya,” ungkap Anwar, ada sekitar lima tebing yang lonsor.

            Menurut Anwar, pihak Dinas Bina Marga sedang menginventarisasi lokasi-lokasi atau daerah-daerah yang terkena bencana alam tahun 2016 di wilayahak Kabupaten Malang, sehingga semuanya itu bisa dimasukan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2016. “Kami melakukan iventarisasi lokasi dan kerusakan yang segera harus diperbaiki, atau termasuk sekala prioritas dengan tingkat kerusakan,” kata Anwar, sehingga apabila tidak bisa terpenuhi dalam APBD Tahun Anggaran 2017, maka akan diusakan masuk dalam PAK APBD Tahun 2017 mendatang, bisa dianggarkan kepada sektor yang lain misalnya Dinas Pengairan, Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (bala/ger).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar