Selasa, 08 November 2016

Teguh Santosa, Kepala Desa Kebongagung Pemberantasan Pungli dari Desa
Terobosan Melayani Masyarakat Malam Hari, Pertama di Nusantara
SEJARAH KAMPUNG atau Desa Kebonagung tidak terlepas dari sejarah adanya Pabrik Gula (PG) Kebonagung yang terletak di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang didirikan Naamloze Vennootschap (NV) pada tahun 1935.  Sejak itu, Kepala Desa bergantian, kini giliran Kepala Desa Teguh Santosa di usia yang masih muda melakukan terobosan untuk melayani masyarakatnya pada malam hari. Sejarah mencatat bahwa pertama kali desa yang ada di seluruh Indonesia melakukan pelayanan kepada warga malam hari dengan tanpa pungutan uang atau dalam bentuk lainnya.



            Kepala Desa Teguh, sejak dilantik melihat kondisi warganya yang rata-rata bekerja di Kota Malang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Swasta, Buruh Pabrik, dan Pertanian, sehingga mereka nyaris tidak berada di rumah sejak pagi hingga sore, sedangkan jam kantor selesai jam tiga sore. “Warga untuk mengurus keperluan surat-surat seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Tanah warga harus ke rumah Kepala Desa. Saya melihat kondisi ini, maka melakukan terobosan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Desa mulai pukul tujuh malam sampai dengan jam 10 malam atau sampai selesai melayani keperluan warga,” ceritera Teguh, mulai menjabat Kepala Desa Juni 2013 lalu, ternyata mendapat tanggapan posisitip dari masyarakat.
            Desa Kebonagung ini, menurut sejarah tidak terlepas dari kegiatan PG Kebon Agung yang banyak memberi kontribusi kepada warga desa, serta merupakan icon salah satu pabrik yang masih beroperasi peninggalan zaman Belanda di desanya. “Saya meminta kepada perangkat desa melayani masyarakat pada malam hari, dan semuanya setuju tanpa bayaran atau tambahan honor. Tetapi siapa yang bertugas pada malam hari boleh pulang dua jam sebelum tutup kantor,” tutur Teguh, pelayanan ini mulai hari Senin sampai dengan Kamis, tanpa memungut uang atau dalam bentuk lainnya, rata-rata per hari 10 orang yang dilayani oleh tiga orang perangkat desa yang bertugas.
            Menurut Teguh, memberantas Pungutan Liar (Pungli) itu mulai dari desa, segala bentuk pelayanan kepada masyarakat harus dilayani dengan sepenuh hati dan keiklahsan berkerja. “Saya tanamkan kepada seluruh perangkat desa, kita sebagai abdi masyarakat, sehingga tidak perlu dibalas dengan uang atau dalam bentuk lainnya. Karena kita perangkat desa sudah memperoleh jasa dari tanah bengkok desa dan honor dari APBD Kabupaten Malang, Dana Alokasi Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil yang diperoleh dari APBN,” ungkap Teguh memperistrikan Nurul Ngaropa telah memberikan empat orang anak, yang mengaku jumlah penduduknya sekitar 16.756 jiwa yang dilayani oleh 15 perangkat desa.
            Desa Keoboagung, kata Teguh terdiri dari enam Dusun yaitu, Dusun Kerajaan Barat, Dusun Kerajaan Timur, Dusun Sememeh, Dusun Sonasari, Dusun Karangsono, dan Dusun Sono Tengah terdiri dari 16 Rukun Warga (RW), 80 Rukun Tetangga (RT). “Kekuatan APBDesa kami pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.602.132.527,- yang terdiri dari Bagi Hasil APBN sebesar Rp 667.134.000,-  dan ADD sebesar Rp 499.455.000,-, sehingga untuk keperluan belanja sebesar Rp 1.611.148.818,- dan keperluan pembangunan di desa dianggarkan sebesar Rp 9.1016.291.000,-. Dengan dana itu, kami telah bermusyawarah dengan seluruh pemangku desa untuk keperluan desa,” tegas Teguh, mengatakan  Desa Kebonagung memlikiki moto “Menjadi Desa Kebonagung Lebih Baik dari Hari Kemarin”, sehinga memberi motivasi dan mendorong masyarakat berpartisipasi aktif di segala bidang untuk desa.  

            Desa Kebonagung telah mempertahankan penghargaan/Piala Juara Pertama Perpustakaan Kabupaten Malang tiga kali secara beturut-turut, sedangkan Juara Dua Penghargaan/Piala Perpustakaan Tingkat Propinsi Jawa Timur dua kali berturut-turut, dan juara Inovasi Pelayanan Publik. (ger/bala/faby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar