Teguh
Santosa, Kepala Desa Kebongagung Pemberantasan Pungli dari Desa
Terobosan Melayani Masyarakat Malam
Hari, Pertama di Nusantara
SEJARAH KAMPUNG atau Desa Kebonagung tidak terlepas dari sejarah
adanya Pabrik Gula (PG) Kebonagung yang terletak di Kecamatan Pakisaji,
Kabupaten Malang didirikan Naamloze Vennootschap (NV) pada tahun 1935. Sejak itu, Kepala Desa bergantian, kini
giliran Kepala Desa Teguh Santosa di usia yang masih muda melakukan terobosan untuk
melayani masyarakatnya pada malam hari. Sejarah mencatat bahwa pertama kali
desa yang ada di seluruh Indonesia melakukan pelayanan kepada warga malam hari
dengan tanpa pungutan uang atau dalam bentuk lainnya.
Kepala Desa Teguh, sejak dilantik melihat
kondisi warganya yang rata-rata bekerja di Kota Malang sebagai Pegawai Negeri
Sipil (PNS), Pegawai Swasta, Buruh Pabrik, dan Pertanian, sehingga mereka
nyaris tidak berada di rumah sejak pagi hingga sore, sedangkan jam kantor
selesai jam tiga sore. “Warga untuk mengurus keperluan surat-surat seperti akta
kelahiran, akta kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta
Tanah warga harus ke rumah Kepala Desa. Saya melihat kondisi ini, maka
melakukan terobosan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Desa mulai pukul
tujuh malam sampai dengan jam 10 malam atau sampai selesai melayani keperluan
warga,” ceritera Teguh, mulai menjabat Kepala Desa Juni 2013 lalu, ternyata
mendapat tanggapan posisitip dari masyarakat.
Desa Kebonagung ini, menurut sejarah
tidak terlepas dari kegiatan PG Kebon Agung yang banyak memberi kontribusi
kepada warga desa, serta merupakan icon salah satu pabrik yang masih beroperasi
peninggalan zaman Belanda di desanya. “Saya meminta kepada perangkat desa
melayani masyarakat pada malam hari, dan semuanya setuju tanpa bayaran atau
tambahan honor. Tetapi siapa yang bertugas pada malam hari boleh pulang dua jam
sebelum tutup kantor,” tutur Teguh, pelayanan ini mulai hari Senin sampai dengan
Kamis, tanpa memungut uang atau dalam bentuk lainnya, rata-rata per hari 10
orang yang dilayani oleh tiga orang perangkat desa yang bertugas.
Menurut Teguh, memberantas Pungutan
Liar (Pungli) itu mulai dari desa, segala bentuk pelayanan kepada masyarakat
harus dilayani dengan sepenuh hati dan keiklahsan berkerja. “Saya tanamkan
kepada seluruh perangkat desa, kita sebagai abdi masyarakat, sehingga tidak
perlu dibalas dengan uang atau dalam bentuk lainnya. Karena kita perangkat desa
sudah memperoleh jasa dari tanah bengkok desa dan honor dari APBD Kabupaten
Malang, Dana Alokasi Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil yang diperoleh dari
APBN,” ungkap Teguh memperistrikan Nurul Ngaropa telah memberikan empat orang
anak, yang mengaku jumlah penduduknya sekitar 16.756 jiwa yang dilayani oleh 15
perangkat desa.
Desa Keoboagung, kata Teguh terdiri
dari enam Dusun yaitu, Dusun Kerajaan Barat, Dusun Kerajaan Timur, Dusun
Sememeh, Dusun Sonasari, Dusun Karangsono, dan Dusun Sono Tengah terdiri dari
16 Rukun Warga (RW), 80 Rukun Tetangga (RT). “Kekuatan APBDesa kami pada Tahun
Anggaran 2016 sebesar Rp 1.602.132.527,- yang terdiri dari Bagi Hasil APBN
sebesar Rp 667.134.000,- dan ADD sebesar
Rp 499.455.000,-, sehingga untuk keperluan belanja sebesar Rp 1.611.148.818,-
dan keperluan pembangunan di desa dianggarkan sebesar Rp 9.1016.291.000,-.
Dengan dana itu, kami telah bermusyawarah dengan seluruh pemangku desa untuk
keperluan desa,” tegas Teguh, mengatakan
Desa Kebonagung memlikiki moto “Menjadi Desa Kebonagung Lebih Baik dari
Hari Kemarin”, sehinga memberi motivasi dan mendorong masyarakat berpartisipasi
aktif di segala bidang untuk desa.
Desa Kebonagung telah mempertahankan
penghargaan/Piala Juara Pertama Perpustakaan Kabupaten Malang tiga kali secara
beturut-turut, sedangkan Juara Dua Penghargaan/Piala Perpustakaan Tingkat
Propinsi Jawa Timur dua kali berturut-turut, dan juara Inovasi Pelayanan
Publik. (ger/bala/faby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar