Rabu, 18 Mei 2016

Kepala Dinas Binamarga Ir Anwar Peluang Besar Jadi Sekda Malang
Akhir Agustus 2016 Mutasi Pejabat di PNS Kabupaten Malang

MALANG NAGi, Paskah Pelantikan Bupati Malang Dr H. Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang Drs. H. Sanusi tanggal 17 Pebruari 2016 lalu serentak 17 Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Waliota oleh Gubenur Jawa Timur Dr Soekarwo di Surabaya, sekitar bulan Agustus 2016 akan terjadi pergeseran atau mutasi besar-besaran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu jabatan yang diincar semua PNS adalah Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini dijabat Dr. Abdul Malik, SE, MSi sudah mencapai Sembilan tahun. Suara-suara dari kalangan PNS yang dihimpun wartawan muncul ada sekitar sembilan calon putra terbaik yang dimiliki Pemkab Malang, tetapi yang berpeluang besar adalah Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Malang Ir. Mochammad Anwar.

Beredar nama-nama di kalangan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang yang akan menggantikan Sekda Abdul Malik ada sekitar sembilan orang. Mereka adalah putra-putri terbaik Dra. Mursyidah, Apt, M.Kes (Asisten Administrasi pada Setda Kabupaten Malang), Dr. Suwandi, MM, MSc (Kepala Badan Kepegawaian Daerah), Purnadi, SH, MSi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Drs Willem Petrus Salamena, MM (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset), Ir. Bachrudin, MSi, MT (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan), Ir. Mochammad Anwar (Kepala Dinas Binamarga), Ir. Didik Budi Mulyono, MT (Inspektur Kabupaten Malang), Ir. Romdhoni (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang), Ir.Budi Iswoyo, MM (Kepala Dinas Pendidikan).
Bupati Malang H. Rendra Kresna mengatakan, semua pejabat PNS di lingkungan Pemkab Malang yang telah memenuhui persyaratan administrasi, kepangkatan, golongan dan eselon mempuyai peluang dan kesempatan yang sama untuk meraih jabatan Sekda. “Belum waktunya untuk menggantikan Sekda, nanti nama-nama calon akan dibahas pada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baparjakat), setelah itu diajukan kepada bupati dan selanjutnya mengirimkan ke propinsi untuk diketahui,” ujar H. Rendra, yang menjabat bupati untuk periode kedua tahun 2016 -2021.
Selanjutnya dikatakan H. Rendra, memindahkan seorang Sekda ke jabatan lain di propinsi itu tidak mudah, Pemkab harus berkoordinasi terlebih dulu jabatan apa yang tersedia sesuai dengan keahliannya atau latar belakang keilmuan yang dimiliki. “Bisa saja memindahkan Sekda, jika kinerjanya dinilai kurang baik. Masih dalam persiapan untuk dibahas,” ungkap H. Rendra, jadi bersabar pergantian pejabat itu merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan bertujuan untuk bersinergi dalam melaksanakan pekerjaannya.
Menurut Abdul Malik, jabatan Sekda yang diembannya sudah mencapai sekitar Sembilan tahun sejak Bupati Sujud Pribadi menjabat periode kedua, dilanjut dengan kepemimpinan Bupati H. Rendra Kresna. “Tahun depan (2017) sudah pensiun karena telah berusia 60 tahun, sedang pergantian secara undang-undang jabatan Sekda masih sekitar empat bulan lagi, dan semuanya itu tergantung dari bupati,” ujar Malik, sudah merasa cukup lama menjabat Sekda Kabupaten Malang.
Selanjutnya dijelaskan Malik, banyak pejabat di kalangan Pemkab Malang yang sudah memenuhui persyaratan menjadi Sekda ada yang bergelar insinyur, ada pula yang bergelar dari ilmu sosial, manajemen serta berbagai disiplin ilmu lainnya. “Tentu ada kader-kader yang bisa menjabat sebagai Sekda. Semuanya tergantung dari kebutuhan dan kewenangan bupati dalam mengajukan siapa saja calon  Sekda,” tutur Malik, pihaknya terserah bupati apakah mau menggantikan bulan Agustus atau setelah pensiun, dan apakah dimutasi ke Propnsi Jawa Timur sebagai PNS siap ditempatkan di mana saja dalam posisi jabatan atau tidak ada jabatan.
Kedelapan Calon  Sekda ketika ditanya, jawaban sama semua “sebagai PNS ditempatkan di mana saja dalam jabatan apa saja sudah harus siap untuk menjalankan, dan semuanya itu tergantung dari penilaian bupati terhadap kinerja kita masing-masing,” ungkap mereka, karena menjadi Sekda harus benar-benar sebagai pejabat yang mendukung secara administrasi maupun teknis kepada bupati dan wakil bupati setiap hari apabila diminta ataupun tidak diminta.
Calon  Kuat
                Berbagai sumber yang dihimpun wartawan, kedelapan calon adalah putra/putri terbaik sebagai PNS di lingkungan Pemkab Malang, yang datang dari latar belakang pendidikan dan pengalamannya. Tetapi suara dari PSN yang berada di jajaran eselon III, IV, dan V menjagokan Ir. Mochammad Anwar sebagai vaforit untuk menjabat Sekda tahun ini. “Kami suka cara kerja Pak Anwar. Orangnya tidak banyak bicara tetapi banyak bekerja dan selalu memperhatikan bawahan atau karyawannya,” tutur PNS dari salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang tidak mau menyebutkan namanya, nanti dikira adanya blok-blok di PNS.
                Selain  calon delapan orang, ada banyak pejabat yang berpeluang dan kesempatan untuk meraih jabatan puncak oleh setiap PNS, tetapi yang tersaring skitar delapan orang masa tugasnya sekitar 3 tahun sampai dengan 2,5 tahun. Jika yang muda-muda dipilih menjadi Sekda, kasihan pejabat yang lain pangkat dan golongan tidak bisa naik, padahal kinerja dan kariernya cukup cemerlang.
                Ketika ditanya kepada Anwar apakah bersedia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang, jawabannya sebagai PNS selalu bersedia apa bila dipilih oleh atasannya yaitu bupati. “Saya merasa biar saja di Dinas Bina Marga, fokus pada pekerjaan yang mengatur pembangunan jalan-jalan dan kemitraan dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Masih ada banyak kader-kader yang bisa diandalkan,” elak Anwar, calon yang terbaik dan sudah berpengalaman adalah Dr. Suwandi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
                Tetapi, apabila Bupati H Rendra Kresna menjatuhkan pilihannya untuk menggantikan Pak Malik bulan Agustus 2016 mendatang apakah bersedia. “Ya…kalau pilihan  itu datang dari bupati, sebagai PNS dan bawahan bersedia akan mengembangkan tugas yang berat itu. Jabatan Sekda itu berat sekali daripada mengurus di satu SKPD. Ini mengurus sekitar 62 SKPD yang berada di lingkungan Pemkab Malang,” ungkap Anwar, masih bertugas menjadi PNS sekitar 2,5 tahun lagi.
                Menurut Anwar, apabila pilihan  bupati itu jatuh pada dirinya, maka harus siap menjalankan tugas yang berat itu. “kita berkerja berdasarkan Tupoksi,  loyal kepada atasan dan masyarakat, serta baik kepada sesama pimpinan dan bawahan SKPD lainnya. Bupati yang mempunyai hak dan wenang untuk memlih yang terbaik menurut bupati,” jelas Anwar, yang menilai adalah bupati, dirinya siap di tempatkan di mana saja.
                Ketika ditanya kepada Ir. Didik Budi Mulyono, MT, Inspektorat Kabupaten Malang, bagaimana kesediannya jika dipilih Bupati H. Rendra Kresna sebagai Sekda, jawabannya masih ada yang lebih baik mas. “Tetapi jika dipilih oleh bupati, harus bersedia menjalankan tugas sebagai Sekda,” pungkas Budi, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang.
                Hal yang sama ketika ditanya kepda Dr. Suwandi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jawabannya bahwa pensiun tahun  depan hampir bersama dengan Pak Malik. “Apa mungkin sisa usia pensiun satu tahun itu bisa menjabat Sekda, tetapi semuanya tergantung dari bupati. Kita sebagai bawahan dan PNS bekerja sesuai Tupoksi masing-masing, jabatan itu datang sendiri berdasarkan  penilain atasan yaitu bupati,” ujar Suwandi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, semuanya itu tergantung bupati apa bisa nanti diperpanjang. Terserah bupati yang menilai, sekarang sementara sepekan ini tim melakukan penilaian kinerja terhadap Kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Malang.
Rotasi Jabatan
                Apabila benar terjadi pada bulan Agustus 2016 terjadi rotasi bersar-besaran di jajaran pejabat PNS Pemkab Malang, maka akan terjadi perubahan ini adalah prakiraan nama-nama dalam kantong Bupati H. Rendra Kresna. Jika Ir. Anwar menjadi Sekda, maka Sekda Abdul Malik akan ditempatkan di Propinsi Jawa timur bagian ekonomi, dan tempat yang ditinggalkan Anwar dijabat oleh Ir. Didik Budi Mulyono, MT, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Didik dijabat oleh Drs. Edy Suhartono, SH, MPd (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), jabatan yang ditinggal Edy akan dijabat oleh Ir. Romdhoni, jabatan yang ditinggalkan Romdhoni akan dijabat Ir. Budi Iswoyo, MT, jabatan yang ditinggalkan Budi akan dijabat Purnadi, SH, MSi, dan jabatan yang ditinggalkan Purnadi dijabat oleh Nurman Ramdansyah, SH, MHum (Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Malang), jabatan yang ditinggalkan Nurman akan dijabat Drs. Nazarudin Hasan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan. (ger/bala/erik)

                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar