Calon Sekda Kabupaten Malang
Diperkirakan Mengerucut Lima Orang
PNS Eselon II
MALANG, NAGi. Diperkirakan Calon Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Malang untuk menggantikan Dr. Abdul Malik, MSi, rencana pada bulan
Agustus 2016 bersamaan dengan mutasi besar-besaran Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Nama-nama semakin kerucut tinggal
hanya lima orang PNS. Hal ini, dilakukan karena Sekda Abdul Malik tahun depan
(2017) memasuki masa pensiun, dan akan ditempatkan di Propinsi Jawa Timur.
Kelima
nama PNS yang bakal menggantikan Sekda Abdul Malik yaitu, Dr. Suwandi, MSi
(Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang), Purnadi, SH, MM (Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang), Ir. Didik Budi Muljono
(Inspektorat Kabupaten Malang), Ir. Mochamad Anwar (Kepala Dinas Bina Marga
Kabupaten Malang), dan Ir. Romdhoni (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kabupaten Malang)..
Menurut
Romdhoni, sebagai PNS siap selalu di tempat di mana saja, jika pimpinan
(bupati) menghendaki jabatan apa saja. “Saya siap selalu dalam jabatan apa
saja, apakah nanti dipindahkan dari jabatan sekarang semuanya terserah kepada
bupati,” ungkap Romdhoni, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, yang
digadang menjadi Kepala Dinas Buna Marga menggantikan Moch. Anwar yang dipersiapkan
bupati menjadi Sekda Kabupaten Malang.
Hal
yang sama diungkapkan Suwandi mengatakan, sebagai PNS siap apabila ditempatkan
bupati di mana saja, karena sebagai PNS itu sudah disumpah PNS untuk menerima jabatan apa saja. “Saya dalam
posisi menjabat sekarang ini sudah banyak yang dikerjakan, tetapi apa bila
bupati menghendaki semuanya bias terjadi,” kata Suwandi, mantan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Malang, tahun depan sudah pensiun, apakah memperpanjang terserah kepada Bupati Rendra.
Sesuai
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota menyatakan Gubernur, Bupati, dan Walikota melakukan pergantian pejabat
PNS di lingkungannya setelah enam bulan terhitung saat dilantik, Bupati Malang
H. Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang H. Sanusi dilantik oleh Gubernur Jawa
Timur Soekarwo pada tanggal 17 Pebruari 2016, sehingga mutasi atau pergantian penjabat baru bisa
dilakukan pada pertengahan Agustus 2016.
Sementara
Moch Anwar mengatakan, sebagai bawahan dari bupati harus bisa menerima jabatan
apa saja, jika dikehendaki oleh bupati. “Saya siap-siap saja, apa bila diminta
atau ditunjuk menjadi Sekda. Karena jabatan itu amanah, dan harus diterima dengan
iklas serta bekerja dengan penuh tanggung jawab,” jelas Anwar, lagi 2,5 tahun pensiun
dari PNS, dan bersedia untuk menjalani jika ditunjuk. (bala/faby/yosi/oscar/ger)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar