Panwas Kota
Batu Belum Terbentuk
NPHD Pilkada KPU Kota Batu Senilai Rp 12,7 Miliar
BATU NAGi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Rochani dan
Walikota Batu Eddy Rumpoko telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2017 senilai Rp 12,7
miliar, Senin (9/5) baru-baru ini di Balai Kota Among Tani Pemerintah Kota Batu.
Penandatangan NPHD disaksikan oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Eko Sasmito,
sedangkan Panitian Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Batu belum terbentuk, masih
dalam tahapan proses seleksi sehingga belum bisa ditetapkan anggarannya.
Dengan
penadatanganan NPHD ini, maka semua tahapan dan program KPU Kota Batu bisa
dilaksanakan tepat waktu sesuai jadualnya, termasuk sosialisasi Pilkada kepada
masyarakat. “NPHD ini sangat penting, bila sampai dimulainnya tahapan Pilkada
ternyata NPHD belum ditandatangani, maka Pilkada bisa ditunda pelaksanaannya
pada tahun 2018 bersama kabupaten/kota dan propinsi yang belum melaksanakan
Pilkada,” jelas Eko, Pemilihan Walikota
dan Wakil Walikota Batu Tahun 2017
satu-satunya daerah yang ada di Propinsi Jatim.
Selanjutnya
dijelaskan Eko, setelah NPHD ini ditandatangani maka tidak ada lagi persoalan,
dan Pilkada pada tanggal 15 Pebruari 2017 bisa dilaksanakan. “Kami sangat
berterima kasih kepada Pemkot Batu, karena semua usulan alokasi anggaran dana
hibah Pilkada kepada KPU Kota Batu, tanpa adanya pemangkasan,” puji Eko, dengan
demikian pelaksanaan akan dimulai sesuai jadual tahapan pada tanggal 21 Juni
2016 berjalan sesuai dengan rencana.
Diharapkan
Eko, dengan kegiatan KPU Kota Batu melakukan tahapan-tahapan sesuai jadual, sehingga
benar-benar sosialisasi kepada masyarakat tercapai terlebih warga yang masuk
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kami harapakan dengan sosialisasi dan kerja
keras dari KPU Kota Batu dan jajarannya agar partisipasi masyarakat pemilih
nanti pada tanggal 15 Pebruari 2017 bisa mencapai target diatas 77 persen,”
pinta Eko, karena ini target yang ditetapkan oleh KPU Pusat untuk KPU Kota
Batu, dan dengan harapan bisa tercapai jika KPU bekerja dengan sungguh-sungguh,
dan itu kami yakin KPU Kota Batu bisa tercapai.
Walikota
Batu Eddy Rumpoko mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya penyenyelenggaraan
Pilkada Kota Batu. “Bukan kami menghabat, tetapi semua usulan dari KPU Kota
Batu itu dibahas dalam Tim Anggaran/Tim Otoda dan bersama Komisi C DPRD Kota
Batu. setelah itu baru dibuat rancangan NPHD dan disetujui seluruh anggaran
yang diajukan oleh KPU Kota Batu,” jelas Eddy, yang digadang menjadi Calon
Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 dari PDI-P, sedangkan untuk Panwas Kota
Batu belum bisa disetujui karena masih dalam
porses seleksi.
Dikatakan
Eddy, setelah Panwas dilantik baru melakukan pembahasan, berapa besar dana yang
dibutuhkan oleh Panwas. “Kami akan menganalisa dan mengkajikan kebutuhan dana
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tetang Pemilihan,” pinta Eddy,
setelah Panwas terbentuk segera diusulkan rencana penggunaan danannya, agar semua
tahapan pengawasan bisa dilaksanakan oleh Panwas.
Sementara
itu, biaya pengamanan Pilkada yang dibutuhkan Polres Batu sebesar Rp 2,8 miliar
akan segera dicair setelah NPHD KPU Kota
Batu ditandatangani. “Kami sangat memperhatikan pelaksanaan dan keamanan Pilkada
di Kota Batu, oleh karena itu Polres Batu segera mengajukan kebutuhannya untuk
dibahas bersama Tim Otoda,” kata Eddy, sedangkan usulan dana pengamanan Pilkada
untuk Polres Batu masuk dalam kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Satpol Pamong Praja (Satpol PP), dan itu
disetujui sebagian masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun
2016 dan sebagian masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2017. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar