DKP Kota
Malang Hemat APBD Rp 20 Miliar
Pemugaran Taman Mengunakan Dana CSR Perusahan
MALANG NAGi. Pembuatan dan pemugaran tanaman kota sebagai ruang
publik yang tersebar di berbagai wilayah dalam Kota Malang, ternyata Dinas
Kebersihan dan Pertanaman mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) pada pos DKP sebanyak Rp 20 miliar lebih. Hal ini, karena
kontribusi dari berbagai perusahan dan bank selama dua tahun terakhir melalui
dana Corporate Social Responsibility
(CSR) atau Tanggung Jawab Sosial.

Kesepuluhan
tanaman yang tersebar di wilayah Kota Malang antara lain, Tanaman Alun-Alun
Kota Malang, Tanaman Kunang-Kunang, Tanaman Trunojoyo, Tanaman Merbabu, Tanaman
Selamet, dan Tanaman Merjosari, yang dapat digunakan masyarakat baik yang
bertempat tinggal di wilayah Kota Malang mapun warga datang dari luar Kota
Malang. “Ruang publik ini, digunakan oleh warga sebagai tempat rekreasi
keluarga,” ungkap Erik, DKP masih mecari tempat lainnya sebagai ruang publik,
idealnya sekitar 30 persen dari luas wilayah kota tersedianya ruang publik.
Selanjutnya
dijelaskan Erik, pembiayaan perawatan tanaman dan ruang publik itu, semestinya
naik untuk tahun ini. Tetapi untuk tahun ini, belum ada kenaikan anggaran
pemeliharaan tanaman. “Dana yang tersedia di APBD Tahun Anggaran 2016 untuk
biaya pemeliharaan rutin tanaman yang tersebar di wilayah Kota Malangsebesar Rp
2,8 miliar,” kata Erik, DKP sudah melakukan perhitungan pembiayaan perawatan
dalam jangkan waktu tertentu, sehingga penyaluran dana CSR itu dapat dipertanggungjawabkan
penggunaannya. (yosi/oskar/faby).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar