Selasa, 14 Juni 2016

Kebakaran Pasar Besar Malang; Walikota Malang H. Anton Dinilai “Ceroboh”

Kebakaran Pasar Besar Malang
Walikota Malang  H. Anton Dinilai “Ceroboh”

MALANG KOTA, NAGi. Kebakaran terjadi di Pasar Besar berlantai empat Kota malang, Kamis, 26 Mei lalu, ternyata tidak berfungsi empat hidran yang berada di sekitar Pasar Besar membuat api berkobar-kobar melahap barang dagangan sekitar 13 jam. Peristiwa ini,  Walikota Malang H. Anton yang akrab disapa Abah Anton dinilai melakukan  “kecerobahan” dengan tidak berfungsinya hidran, karena hanya memperhatikan taman-taman kota atau ruang publik saja, padahal pelayanan publik di Pasar Besar frekuensinya sangat tinggi serta omzet perputaran miliaran rupiah sejak pagi sampai malam hari dan di situ juga ada  PT. Matahari Department Store. 

Abah Anton                     Sutiaji           Foto: Dok.NAGi
Kebakaran Pasar Besar membuat beberapa hari para pedagang tidak bisa melakukan aktifitasnya, sampai sekarang lantai 3 yang disewakan oleh Matahari Department Store dan di Lantai 4 kuliner beberapa kounter penjualan elektronik serta komupter/laptop masih ditutup dan dijaga oleh petugas keamanan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI Angkatan Darat.

                Wakil Walikota Malang, Sutiaji saat berada di lokasi kebakaran mengakui Pemerintah Kota Malang “ceroboh” terkait tidak berfungsinya empat hidran yang berada di Pasar Besar.  “Pemkot Malang meminta maaf terkait hindran itu “kecerobohan” kami.  Sudah menginstruksikan Dinas Pasar Besar supaya menjalin kerjasama dengan Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Malang segera mengaktifkan  hidran. Tidak berfungsinya, karena alasannya dulu pernah dicuri,” ucap Sutiaji, yang  juga anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang, kondisi ini menyebabkan  pemadaman api dan pembasahan memakan waktu yang lama, seluruh mobil pemadam kebakaran bergantian mengambil air di hidran yang jaraknya cukup jauh.

                Menurut Syahril Anggota Lembaga Poldev Institute Malang, Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Walikota Malang, H. Anton harus bertanggung jawab, karena tidak berfungsinya hidran di Pasar Besar. “Apa kerjanya walikota, padahal di Pasar Besar itu perputaran omzet uang bermiliaran rupiah per hari, kenapa tidak selalu memperhatikan fasilitas utama dan pendukung, apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” tegas Syahril, walikota hanya melakukan pencitraan saja dengan membangun taman-taman kota atau ruang publik yang diambil dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

                Selanjutnya dikatakan Syahril, masyarakat atau pedagang Pasar Besar bisa melaporkan kepada Kepolisian dengan  alasan adanya unsur kesengajaan dan pembiaran, sehingga terjadinya kebakaran di Pasar Besar yang berlarut-larut. “Kebakaran di Pasar Besar ini, sudah terjadi berulang-ulang, kenapa tidak dilakukan  antisipasi atau hal yang sangat penting adalah air  hidran berfungsi atau tidak setiap hari harus dicek oleh petugas,” jelas Syahril,  walikota hanya bisa memasang kursi-kusri di trotoar tempat orang berjalan kaki,  jika ada orang yang duduk ternyata ada mobil yang seruduk, siapa yang bertanggung jawab.

                Apa lagi ada pernyataan Wakil Walikota Malang Sutiaji mengakui dan meminta maaf atas “kecerbohan” Pemerintah Kota Malang terkait tidak berfungsinya empat hidran di Pasar Besar. “Pemerintah Kota Malang juga harus menggantikan kerugian yang dialami pedagang di Pasar Besar, walaupun belum ada hasil penelitian dari Lafbor Polda Jatim penyebab kebakaran. Ke depan Pemkot Malang harus melakukan  fungsi kontrol kepada instansi yang terkait dengan berfungsinya air di hidran,” pinta Syahril, kami melihat Walikota Malang tidak mempunyai perencanaan dan program kerja yang pasti, hanya melakukan berbagai uji coba saja yang menimbulkan kegaduhan. (faby/ger/yosni)       
Suasana Pasar Besar Kota Malang Pasca Kebakaran

Bedak Penampungan Pedagang

Tumpukan Bekas Kebakaran di Lantai 2
Foto: Dok.NAGi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar