Kebakaran
Pasar Besar Malang
Walikota Malang H. Anton Dinilai “Ceroboh”
MALANG KOTA, NAGi. Kebakaran terjadi di Pasar Besar berlantai empat
Kota malang, Kamis, 26 Mei lalu, ternyata tidak berfungsi empat hidran yang
berada di sekitar Pasar Besar membuat api berkobar-kobar melahap barang
dagangan sekitar 13 jam. Peristiwa ini, Walikota
Malang H. Anton yang akrab disapa Abah Anton dinilai melakukan “kecerobahan” dengan tidak berfungsinya hidran,
karena hanya memperhatikan taman-taman kota atau ruang publik saja, padahal
pelayanan publik di Pasar Besar frekuensinya sangat tinggi serta omzet
perputaran miliaran rupiah sejak pagi sampai malam hari dan di situ juga ada PT. Matahari Department Store.
![]() |
Abah Anton Sutiaji Foto: Dok.NAGi |
Kebakaran Pasar Besar membuat
beberapa hari para pedagang tidak bisa melakukan aktifitasnya, sampai sekarang
lantai 3 yang disewakan oleh Matahari Department Store dan di Lantai 4 kuliner beberapa
kounter penjualan elektronik serta komupter/laptop masih ditutup dan dijaga
oleh petugas keamanan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI Angkatan Darat.
Wakil Walikota Malang, Sutiaji saat berada di lokasi
kebakaran mengakui Pemerintah Kota Malang “ceroboh” terkait tidak berfungsinya
empat hidran yang berada di Pasar Besar.
“Pemkot Malang meminta maaf terkait hindran itu “kecerobohan” kami. Sudah menginstruksikan Dinas Pasar Besar
supaya menjalin kerjasama dengan Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Malang
segera mengaktifkan hidran. Tidak
berfungsinya, karena alasannya dulu pernah dicuri,” ucap Sutiaji, yang juga anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Kota Malang, kondisi ini menyebabkan
pemadaman api dan pembasahan memakan waktu yang lama, seluruh mobil
pemadam kebakaran bergantian mengambil air di hidran yang jaraknya cukup jauh.
Menurut Syahril Anggota Lembaga Poldev Institute Malang, Pemerintah Kota Malang dalam hal
ini Walikota Malang, H. Anton harus bertanggung jawab, karena tidak berfungsinya
hidran di Pasar Besar. “Apa kerjanya walikota, padahal di Pasar Besar itu perputaran
omzet uang bermiliaran rupiah per hari, kenapa tidak selalu memperhatikan
fasilitas utama dan pendukung, apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” tegas
Syahril, walikota hanya melakukan pencitraan saja dengan membangun taman-taman
kota atau ruang publik yang diambil dari dana Corporate Social Responsibility
(CSR) perusahaan.
Selanjutnya dikatakan Syahril, masyarakat atau
pedagang Pasar Besar bisa melaporkan kepada Kepolisian dengan alasan adanya unsur kesengajaan dan
pembiaran, sehingga terjadinya kebakaran di Pasar Besar yang berlarut-larut.
“Kebakaran di Pasar Besar ini, sudah terjadi berulang-ulang, kenapa tidak
dilakukan antisipasi atau hal yang
sangat penting adalah air hidran
berfungsi atau tidak setiap hari harus dicek oleh petugas,” jelas Syahril, walikota hanya bisa memasang kursi-kusri di
trotoar tempat orang berjalan kaki, jika
ada orang yang duduk ternyata ada mobil yang seruduk, siapa yang bertanggung
jawab.
Apa lagi ada pernyataan Wakil Walikota Malang Sutiaji
mengakui dan meminta maaf atas “kecerbohan” Pemerintah Kota Malang terkait
tidak berfungsinya empat hidran di Pasar Besar. “Pemerintah Kota Malang juga
harus menggantikan kerugian yang dialami pedagang di Pasar Besar, walaupun
belum ada hasil penelitian dari Lafbor Polda Jatim penyebab kebakaran. Ke depan
Pemkot Malang harus melakukan fungsi kontrol
kepada instansi yang terkait dengan berfungsinya air di hidran,” pinta Syahril,
kami melihat Walikota Malang tidak mempunyai perencanaan dan program kerja yang
pasti, hanya melakukan berbagai uji coba saja yang menimbulkan kegaduhan. (faby/ger/yosni)
![]() |
Suasana Pasar Besar Kota Malang Pasca Kebakaran |
![]() |
Bedak Penampungan Pedagang |
![]() |
Tumpukan Bekas Kebakaran di Lantai 2 |
Foto: Dok.NAGi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar